Pages

PETISI SIRI’ NA PACCE MENOLAK TIUP LILIN AMERIKA (INDEPENDENCE DAY) DI LOSARI: MAKASSAR TELAH TERANCAM

Selasa, 14 April 2015
Pendahuluan
Setiap peristiwa memiliki waktu terjadinya. Peristiwa yang berkesan akan mendapatkan simpati yang berlebih. Simpati yang berlebih didahului dengan interaksi yang signifikan dengan validitas dan reabilitas yang kuat pula. Adapun subjek yang sekedar mengikuti, merekalah yang berkonformitas. Merekalah yang menaruh perhatiannya pada kerumunan orang banyak tapi tak mengetahui subtansinya terlebih dahulu (peringatan peristiwa).
Seorang penjajah dapat melakukan segala cara untuk menancapkan pengaruhnya di suatu wilayah. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memprediksi sejauh mana penjajahan kita efektif tanpa perlawanan. Salah satunya cara menajamkan atau memprediksi kekuasaan kita adalah dengan membuat kegiatan bertajukkan pribadi. Dengan diadakannya kegiatan tersebut, penjajah dapat menentukan kebijakan lanjutan terkait respon yang mereka dapatkan.
Taktik seperti inilah yang dicoba dilakukan oleh Amerika terhadap Makassar. Dikabarkan oleh Antara News (2015) bahwa pada tanggal 25-27 mei 2015 akan diadakan independence day di Makassar. Melalui perwakilannya Joanne I. Cossit selaku konsulat Jenderal AS bidang ekonomi dan politik, ia mengatakan bahwa saya selalu nyaman setiap ada disini. Ada banyak perusahaan Amerika yang ada di Makassar. Ekonomi naik, pelabuhan baik.
Perkataan Joanne seperti ini menimbulkan keambiguan. Apakah ia nyaman karena banyak perusahaan Amerika di Makassar ataukah pertumbuhan ekonominya. Kalaupun ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, maka untuk mengambil alasan seperti ini sangat tidak relevan dengan situasi nyatanya. Tingkat kriminalitas, seperti begal semakin meningkat. Jika pertumbuhan ekonomi berkolerasi dengan tingkat kesejahteraan orang, maka validitas dan reabilitas pernyataan Joanne mesti ditinjau kembali bahkan dapat diragukan atau bisa pula sebaliknya.
Tinjauan Pustaka
1.      Independence day
Dengan adanya peristiwa teh di Boston, George III bertekad untuk menundukkan Massachusetts dengan kekuatan senjata. Rakyat koloni tidak menghiraukan tuntutan dan ancaman Inggris, dua belas negara koloni lainnya telah menyatakan setia kawan berdiri di belakangnya. Pada awal Desember 1774, ke tiga belas koloni mengadakan pertemuan di Philadelphia (yang kemudian dikenal dengan Kongres Kontinental I) untuk menentukan langkah dalam menghadapi Inggris. Peristiwa ini merupakan pertama kalinya bagi ketiga belas koloni di Amerika untuk bersatu dan saling bekerja sama. Kongres Kontinental I menghasilkan pernyataan yang pada dasarnya bahwa rakyat koloni di Amerika tetap setia kepada Raja Inggris dan menuntut kebijaksanaan agar memulihkan hubungan baik antara daerah koloni dan negara induk Inggris.Sementara itu, telah terjadi pertempuran antara pasukan Inggris dan rakyat koloni. Pertempuran pertama meletus di Lexington, kemudian menjalar ke Concord, dan Boston.
Inggris menolak tuntutan warga koloni. Adanya The Boston Tea Party dan tuntutan tanah koloni dianggap sebagai tanda dimulainya suatu pemberontakan. Pemerintah Inggris segera memperbesar jumlah pasukannya di Amerika. Sejak saat itulah kaum koloni Amerika yakin bahwa jalan damai untuk menuntut hak-haknya sebagai orang Inggris tidak mungkin dapat tercapai. Bahkan, mereka terancam akan dimusnahkan segalanya sehingga mereka bertekad untuk mempertahankan kebebasannya. Kaum koloni Amerika kemudian mengangkat Goeroge Washington, seorang yang berjasa kepada Inggris dalam Perang Laut Tujuh Tahun untuk menghadapi Inggris.
Pada mulanya perang ini hanya bersifat menentang kekerasan pemerintah Inggris terhadap kaum koloni dan belum mempunyai tujuan untuk mencapai kemerdekaan. Akan tetapi, tujuan perang menjadi jelas setelah terbitnya buku Common Sense (Pikiran Seha)t (1776) karya Thomas Paine. Tulisan ini berisikan paham kemerdekaan yang kemudian menyadarkan kaum koloni untuk mengubah tujuan perjuangannya dari menentang kekerasan menjadi perjuangan mencapai kemerdekaan.Dalam Kongres Kontinental II tahun 1775 di Philadelphia, para wakil dari ketiga belas koloni sepakat untuk memerdekakan diri. Akhirnya pada tanggal 4 Juli 1776 dicanangkan Declaration of Independence sebagai alasan untuk memisahkan diri dari negeri induk Inggris. Naskah Declaration of Independence ini disusun oleh panitia kecil yang beranggotakan lima orang, yakni Thomas Jefferson, Benyamin Franklin, Roger Sherman,Robert Livingstone, dan John Adams. Mereka itulah yang kemudian dikenal dengan Lima Tokoh Penyusun Naskah Declaration of Independence. Pada tanggal 4 Juli 1776 ditandatangani Declaration of Independence dan dijadikan hari Kemerdekaan Amerika (Independence Day) (materisma.com, 2014).

2.      Siri’ Na Pacce
Kata siri’ dalam bahasa Makassar berarti malu atau rasa malu, maksudnya  siri’ (tuna) lanri anggaukanna anu kodi, artinya malu apabila melakukan perbuatan  yang tercela. Sekalipun kata siri’ tidak hanya dipahami menurut makna harfiah tersebut. Pengertian siri’menurut istilah dapat dilihat dari pendapat beberapa tokoh, seperti: B. F. Matthes menjelaskan sebagaimana dikutip oleh Koentjaraningrat, bahwa istilah siri’diterjemahkan dengan malu, rasa kehormatannya tersinggung  dan sebagainya. Menurut C.H. Salam Basjah  yang dikutip oleh Mattulada memberi tiga pengertian kepada konsep siri’, yaitu:  Pertamaialah malu, kedua, merupakan daya pendorong untuk membinasakan siapa saja yang telah menyinggung rasa kehormatan seseorang, dan ketiga ialah sebagai daya pendorong untuk bekerja atau berusaha sebanyak mungkin.
Siri’ pernah pula dibicarakan dan dikaji pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Komando Daerah Kepolisian (KOMDAK) XVIII Sulselra bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin, bertempat di ruang pola Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 11 Juli 1977 sampai dengan tanggal 13 Juli 1977 dengan tema “Mengolah Masalah Siri’ di Sulawesi Selatan Guna Peningkatan Ketahanan Nasional dalam Menunjang Pembangunan Nasional.” Adapun hasil seminar tersebut memberikan konsep dan batasan tentang siri’antara lain:
1.      Siri’ dalam sistem budaya adalah pranata pertahanan harga diri, kesusilaan dan hukum serta agama sebagai salah satu nilai utamanya yang mempengaruhi dan mewarnai alam pikiran, perasaan dan kemauan manusia. Sebagai konsep budaya, ia berkedudukan regulator dalam mendinamisasi fungsi-fungsi struktrur dalam kebudayaan.
2.      Siri’ dalam sistem sosial, adalah mendinamisasi keseimbangan eksistensi hubungan individu dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan kekerabatan sebagai dinamika sosial terbuka untuk beraluh peranan (bertransmisi), beralih bentuk (bertranformasi), dan ditafsir ulang (re-interpretasi) sesuai dengan perkembangan kebudayaan nasional, sehingga siri’ dapat ikut memperkokoh tegaknya filsafat bangsa Indonesia, Pancasila.
3.      Siri’ dalam sistem kepribadian, adalah sebagai perwujudan konkrit didalam akal budi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, keseimbangan, keserasian, keimanan dan kesungguhan untuk menjaga harkat dan martabat manusia.
Konsep siri’ berdasarkan pengertian bahasa, istilah dan hasil seminar tersebut dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat secara umum tentang makna dan tujuan siri’ yang patut untuk diyakini, dilaksanakan dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Dari seluruh pengertian siri’ tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa siri’ adalah suatu sistem nilai sosial, budaya dan kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat.
Adapun pengertian pacce secara harfiah menurut Limpo, yaitu pacce berarti perasaan pedis, perih atau pedih. Sedangkan pengertian pacce menurut istilah, antara lain: pacce adalah suatu perasaan yang menyayat hati, pilu bagaikan tersayat sembilu apabila sesama warga masyarakat atau keluarga atau sahabat ditimpa kemalangan (musibah). Pacceini berfungsi sebagai alat penggalang persatuan, solidaritas, kebersamaan rasa kemanusiaan dan memberi motivasi pula untuk berusaha sekalipun dalam keadaan yang sangat pelik dan berbahaya.
Dari pengertian di atas jelaslah bahwa pacce dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa, membina solidaritas antara manusia agar mau membantu seseorang yang mengalami kesulitan. Sebagai contoh seseorang mengalami musibah, jelas masyarakat lainnya turut merasakan penderitaan yang dialami rekannya itu dan segera pada saat itu pula mengambil tindakan untuk membantunya baik berupa materi maupun non materi. Perasaan ini merupakan suatu pendorong ke arah solidaritas dalam berbagai bentuk terhadap mereka yang ditimpa kemalangan itu (Darwis dan Dilo, 2012).

3.      Independence Day, Hegemoni AS ke Makassar
Pengaruh Amerika untuk Indonesia sangatlah besar. Amerika Serikat adalah negara brandal (rogue state) terbesar di muka bumi. Ia mensponsori kudeta l di Indonesia (1965) dan bahkan dengan dukungan institusi keuangannya/Depkeunya juga IMF, menimbulkan aksi devaluasi kejam terhadap aset2 di Asia Timur/Tenggara termasuk Indonesia (1997) yang menciptakan pengangguran massal dan menihilkan seluruh kemajuan yang telah dicapai selama bertahun tahun di Asia Timur/Tenggara termasuk di Indonesia (Harvey, 2003).
Independence day sebagai bentuk labelisasi dan penguatan bahwa memang wilayah-wilayah Indonesia sebagai salah satu kabupaten Amerika dan Indonesia adalah provensinya. Bagaimana mungkin seseorang merayakan hari peringatan negeri orang yang mengintervensi negerinya sendiri. Terlebih lagi perayaan ini telah dilakukan sebanyak tiga kali di provensi lain.

4.      Posisi Masyarakat Makassar terhadap AS
Jika kita menelisik dalam tulisan lontarak terdapat petuah-petuah atau ungkapan ungkapan yang berkenaan dengan konsep siri’, antara lain:
1.      Siritaji nakitau, artinya hanya siri’, maka kita dinamakan manusia. Maksudnya seseorang yang tidak mempunyai siri’, maka ia tidak ada artinya sebagai manusia (layak disebut binatang), karena sikap orang yang tidak mempunyai siri’seperti perbuatan binatang (tidak punya malu).
2.      Sirikaji tojeng, siritaji tojeng, artinya hanya siri’lah yang benar. Maksudnya perasaan siri’atau malu karena melakukan perbuatan yang tercela, hal tersebut dianggap benar oleh hukum manapun (agama, adat dan negara).
3.      Karaeng, siri’ kuji ki atai, artinya Tuanku, hanya karena siri’maka tuan memperhamba saya. Maksudnya kedudukan (status sosial) seseorang sangat mempengaruhi sikap orang lain dalam kehidupan sosialnya.
4.      Punna taenamo siri’ku, manna kupannobokangki, taenamo nalantang-lantang, artinya manakala tidak ada lagi siri’ ku, maka sekalipun aku menikamkan kerisku kepada tuan, tidaklah menjadi dalam lagi. Maksudnya apabila seseorang sudah tidak memiliki perasaan malu, maka orang tersebut sudah tidak mempunyai kehormatan dan kekuatan di hadapan orang lain.
5.      Kaanne buttaya Gowa majarremi nikasirikang, artinya bahwasanya negeri Gowa ini telah ditekadkan guna membela siri’. Maksudnya bahwa kerajaan Gowa atau wilayah Gowa merupakan daerah yang sangat menjunjung dan menghargai falsafah siri’. Dalam pemahaman masyarakat Suku Makassar, kejayaan dan kebesaran suatu negeri bergantung kepada empat hal pokok, yaitu adat kebiasaan (Ada’), persamaan hukum (Rapang), undang-undang (Bicara), aturan mengenai strata sosial (Wari), dan aturan syariat Islam (Sara) (Marsuki dalam Darwis dan Dilo, 2012)
Umat Islam terutama masyarakat Makassar seharusnya memiliki kepekaan politik dan mengetahui tingkah pola negara-negara asing. Manuver AS seharusnya sudah bisa terbaca dan tidak mudah mengecohkan umat Islam. Wajah manis yang ditampakkan sesungguhnya hanya topeng. AS yang nyata-nyata memerangi kaum muslim baik dengan hard poweratau soft power tergolong negara muhariban fi’lan. Sikap yang tegas seharusnya ditunjukkan umat Islam di Indonesia adalah perang dan melawan. Tidak sepatutnya tunduk dan menghamba kepada AS. Sikap seperti ini bisa saja muncul jika kepala negara mempunyai keberanian politik dan tidak takut pada negara kafir. Hal itu dikarenakan pijakan kuatnya adalah aqidah Islam. Indonesia pun harus jelas memposisikan, mana negara musuh dan mana negara kawan.
Cengkeraman AS dalam penjelasan di atas sudah cukup untuk membelalakkan mata bagi siapa pun. Termasuk kalangan tokoh umat, militer, dan mayoritas umat Islam. karena itu, saat ini tidaklah pada tempatnya ikut serta merayakan Independence Day AS. Independen Day AS di Losari Makassar sesungguhnya simbol hegemoni AS atas Indonesia. Umat Islam sudah semestinya menghapuskan pemujaan manusia terhadap orang dan kepentingan AS. Justru seharusnya, umat pun membongkar dan menghinakannya. Negara kufur merupakan negara yang rusak dan terbelakang. Lebih dari itu, negara kafir tersebut menentang aturan-aturan Islam.
Sekalipun negara-negara penjajah tidak lagi hadir dengan seragamnya militer di negeri ini, namun tugas umat ini masih sangat sulit dan jauh dari sempurnna. Hal yang seharusnya diserukan adalah untuk kembali bersama kepada pangkuan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Tentunya ini akan mengakhiri belenggu ekonomi, politik, kebudayaan negara penjajah yang berlandas pada ideologi kapitalisme. Saatnya umat ini dan komponen bangsa bersatu padu dalam visi dan misi global menegakan Khilafah yang akan melindungi harta dan jiwa umat dari serangan penjajah (Lajnah Siyasah HTI DPD Sulselbar, 2015).
5.      Petisi
Petisi menurut Bambang Marhijanto (1999), petisi adalah permohonan. Petisi adalah permohonan resmi yang diberikan kepada pemangku kebijakan. Bentuk petisi biasanya diawali pernyataan sikap kemudian diakhiri dengan tuntutan massa. Yang perlu dipertegas adalah petisi merupaka amanah yang mesti ditindaklanjuti dengan berbagai pertimbangan yang tegas dan bijak.  Petisi dapat pula disertai dengan tanda tangan oleh berbagai pihak terkait dan dapat pula dihimpun dengan menggunakan media online pada https://www.change.org/id/mulai-sebuah-petisi.
Kesimpulan
Independence day sebagai bentuk labelisasi dan penguatan bahwa memang wilayah-wilayah Indonesia sebagai salah satu kabupaten Amerika dan Indonesia adalah provensinya. Berdasarkan fakta yang terindra oleh khalayak ramai serta data-data yang dapat digali lebih dalam, maka sebagai orang Makassar yang memegang teguh falsafah siri’ na pace, yang anti akan penindasan, harga diri yang dipegang teguh, serta empat pokok falsafah yang berkaitan dengan adat kebiasaan (Ada’), persamaan hukum (Rapang), undang-undang (Bicara), aturan mengenai strata sosial (Wari), dan aturan syariat Islam (Sara) bukanlah menjadi pertimbangan oleh kita untuk tidak melawan kegiatan seperti ini.Masyarakat dapat menghimpun kekuatan dengan membuat petisi penolakan. Petisi tersebut dapat diakses secara langsung atau dengan menggunakan media online.

Daftar Pustaka
Darwis, Rizal., & Asma Usman Dilo. 2012. Implikasi Falsafah Siri’ Na Pacce pada Masyarakat Suku Makassar di Kabupaten Gowa. IAIN Sultan Amai: Gorontalo.
Harvey, David. 2003. The New Imperialism. Oxford University.
Marhijanto, Bambang. 1999. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Masa Kini. Surabaya: Terbit Terang.


Read more ...

MENOLAK “SETENGAH-SETENGAH”

Selasa, 31 Maret 2015
Indonesia, negeri kaya katanya. Tiap harinya dirundung nestapa. Masalah apa yang kalian cari? Semua ada di sini. Jangan ditanya kekuasaan, masalah rumah tangga saja seluruh dunia bisa tahu. Di Indonesia, dinamika politik, ekonomi, sosial-budaya, hukum, dan pertahanan-keamanan menjadi santapan setiap harinya. Ini menunjukkan bahwa negeri ini kian jauh dari harapan dan belum mapan mengurus dirinya sendiri.
Ada banyak masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia di berbagai lini. Masalah ekonomi misalnya. Pada tahun 2013, utang Indonesia mencapai Rp. 2.273,76 T. Jumlah utang ini naik tiap tahunnya. Bahkan jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 249,9 juta (data BPS 2013), maka setiap bayi yang lahir di negeri ini sudah menanggung utang sekitar 9,09 juta. Utang menjadi andalan karena kekayaan alam telah tergadai dimana-mana. Menurut mantan Rektor UGM, Prof. Pratikno, asset Negara ini sudah tergadai 70-80 persen kepada asing (Humaidi, 2014). Selain itu, permasalahan seperti PT. Freeport yang dimanjakan, nilai tukar mata uang rupiah yang menurun, liberasasi migas hingga memaksa Indonesia mengikuti mekanisme pasar bebas, naiknya biaya pangan karena penimbunan oleh mafia distributor Bulog, dan pemalakan penguasa dengan target pajak hingga 1300 T untuk periode 2015.
Masalah di bidang politik-hukum, mulai dengan Pemilu yang syarat akan money politic, bagi-bagi kekuasaan, pertengkaran antar lembaga penguasa, korupsi pejabat publik, pertengkaran antar parpol, dualisme kekuasaan, liberalisasi politik, hukum tebang pilih, ketua MK korupsi, remisi koruptor, penguasa tandingan, biaya reses, sandiwara politik dan dinasti kekuasaan. Masalah di bidang sosial-budaya, seperti pergaulan bebas, konflik kesukuan, begal penjahat bermotor, dan pendidikan yang gagal melahirkan generasi madani. Masalah-masalah ini adalah hasil dari kesetengah-setengahan penguasa dan masyarakatnya dalam menerapkan hukum Allah dengan mencampur berbagai pemikiran. Sehingga tidak akan ditemui rahmat bagi negeri ini sebab pemikiran yang tidak cemerlang, jernih dan murni.
Tiap lima tahun sekali, rezim diganti, banyak solusi yang diberikan namun tidak berdampak positif, berbagai partai didirikan namun yang ada adalah pertarungan kepentingan, dan lain-lain. Hampir semua telah dicoba, namun tidak dapat mengeluarkan negeri ini dari penghambaan setengah-setengah. Penghambaan yang tidak mendasar pada fitrah manusia sebagai mahluk ciptaan Allah. Untuk merevitalisasi keadaan ini, maka hendaknya ada gerakan politik yang berlandaskan ideologi.
Ada upaya yang dilakukan untuk membangkitkan diri dari kesetengah-tengahan, namun ini menemui kegagalan. Pertama, gerakan tersebut berdiri di atas pemikiran yang umum tanpa batasan yang jelas. Kedua, gerakan tersebut tidak mengetahui metode bagi penerapan pemikirannya. Ketiga, gerakan tersebut bertumpu kepada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Keempat, orang yang menjalankan tugas gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar (An-Nabhani, 2001). Sehingga ditemui kesimpulan paling awal dan mendasar bahwa merevitalisasi keadaan negeri harus dimulai dari perubahan ideologi masyarakatnya.
Gerakan-gerakan yang muncul di tengah-tengah masyarakat adalah gerakan Islam dan keagamaan yang lain, gerakan nasionalis dan kesukuan serta organisasi-organisasi sosial. Gerakan seperti ini bisa disebut juga aksi massa, yakni gerakan yang berasal dari orang banyak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan politik mereka (Malaka, 2013). Gerakan Islam yang ada masih sangat meluas tanpa batasan yang jelas. Menginterpretasikan Islam agar sesuai kondisi negeri ini kemudian membolak-balikkan dalil sehingga tidak ditemui kejelasan tentang yang mana sebenarnya Islam. Hal seperti ini tercantum dalam buku komaruddin Hidayat (2014).
Apalagi kaum-kaum liberal membagi umat Islam menjadi tiga golongan untuk memecah kesatuaan di antara mereka dengan menggunakan istilah Islam tradisional, Islam moderat dan Islam radikal (Fundamentalis). Kemudian mereka melalui rezim merangkul erat kaum tradisional dan moderat, namun menjadikan fundamentalis sebagai teroris di Indonesia. Sebab fundamentalislah yang gerakannya masif dengan ideologi Islam sehingga tak ada lagi kesetengah-setengahan di negeri ini.
Adapun gerakan-gerakan nasional dan kesukaan sejatinya tidak akan bertahan lama bagi pemeluknya dan menjadi pemantik pergeseran di kalangan masyarakat dan dunia. Mereka diikat oleh letak geografis seutuhnya. Ketika tidak ada yang menyikut kepentingan daerahnya, maka gerakan seperti ini tidak akan aktif dan diam dengan keadaan daerah lain yang mengalami kesulitan. Gerakan seperti ini akan bersifat sementara apalagi jika itu berkaitan dengan masalah perut dan di bawah perut.
Organisasi-organisasi sosial juga tidak dapat dijadikan fokus dalam merevitalisasi negeri ini. Organisasi sosial hanya menjadi wadah tambahan untuk mengurangi sedikit kesulitan yang ada. Pengaruhnya tidak medasar sebab organisasi sosial tidak membuat atau meligitimasi kebijakan bagi masyarakat seutuhnya. Maka yang semestinya dibentuk adalah partai politik yang berideologi.
Ketiga gerakan tersebut menjadi senjata yang ampuh untuk mengintervensi pemikiran Indonesia dari kebangkitan. Para pemudanya dinyenyaktidurkan dengan kenikmatan dan pemikiran-pemikiran di luar Islam. Pemikiran-pemikiran yang sumbernya dari manusia seperti dirinya sendiri. Sedangkan mereka sangat paham pula bahwa keterbatasan melekat erat dalam dirinya. Sehingga sedalam apapun pemikiran manusia, pastilah akan ada cacatnya.
Oleh karena itu, gerakan yang benar adalah sebuah gerakan yang berdiri sebagai sebuah partai politik yang berideologi Islam. Pemikiran Islam mendalam dan cemerlang harus menjadi ruh dalam gerakan, metode yang terimplemtasikan dari pemikiran Islam tanpa campuran pemikiran lain sehingga ditemui kejernihan dan kelurusan gerakan. Dari kedua faktor tersebut akan menciptakan manusia bersih sebagai hasil darinya.
           
An-Nabhani. 2001. At-takuttul Al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik Islam). Jakarta: Hizbut Tahrir.
Hidayat, Komaruddin. 2014. Kontroversi Khilafah Islam, Negrara, dan Pancasila. Jakarta: Mizan.
Humaidi. 2014. Terpuruk di Semua Lini (Refleksi Akhir Tahun 2013). Jakarta: Al-Wa’ie.
Malaka, Tan. 2013. Aksi Massa. Jakarta: Buku Seru.
Read more ...
Selasa, 28 Oktober 2014
guys, DataPrint sedang bagi-bagi beasiswa. Yuk ikut! ^_^

www.beasiswadataprint.com
www.dataprint.co.id
www.tarmidzithalib.blogspot.com/beasiswadataprint.html
Read more ...

Merah di bibir

Jumat, 06 Juni 2014
tahukah merah di bibir. Motion yang sebenarnya adalah bentuk keakraban. Namun setiap motion membawamu ke dalam persepsi terdalam riwayat hidup tentang sosok yang membayang di setiap momennya. Betapa sulitnya menafsirkan motion yang hanya menggunakan dua celah mata. Penafsiran pun terus berusaha dilakukan. Terkadang sebagian orang bingung, apakah ia akan membalasnya dengan merah di bibir atau senyum kuning dengan wajah ceria menerima ejekan atau bentuk keakraban. Sulit bagi mereka membedakannya. selayaknya buah pinang dibelah dua, maka kalian akan menemui ujung dan dasar yang sama. Tapi kembali lagi pada persepsi kita bahwa persamaan dan perbedaan antara dua hal tidak bisa dikatakan identik. 
Di satu sisi, anda berusaha menerima si merah di bibir dengan tetap tersenyum. Kemudian di sisi lain, mungkin saja orang tersebut berharap anda akan membalasnya dengan si merah di bibir pula. Menuju sisi lainnya, anda tidak ingin membalas dengan pandangan bahwa si merah di bibir akan membawa pertengkaran karena nyatanya dengan hal sedikit saja hati bisa teriris dan tak ada pengobatnya. Namun di sisi terakhirnya, andai saja anda berusaha membalas, ternyata anda tidak suka dengan ejekan. Maka muncullah empat sisi yang membuat kalian memutar otak. Kurasa pada titik itulah kalian akan terdiam.
Read more ...
Rabu, 14 Mei 2014
#Menjadi Penalaran 2
            Bulan november masih pertengahan dan panggilan populer kami di Universitas  masih melekat erat, “MABA”. Semangat menjalani kehidupan baru di kampus masih menggebu-gebu pula. Ini yang mendasari pencarianku dalam gubangan organisasi dan perkumpulan-perkumpulan lainnya.
            Sebelum masuk Universitas Negeri Makassar, dialog dengan sepupu di atas mobil menjadi perbincangan yang menarik tentang wadah apa yang bagus di UNM. Ia pun menjawab, “banyak ji yang bagus, tapi yang paling bagus menurutku itu Penalaran”. Tanda tanya muncul, “apa itu Penalaran? Biasanya kalau tes TPA ada dibilang penalaran”. Sambil tertawa ia menjawab, “hehe... bukan itu, Penalaran itu sering sekali berprestasi. Kebanyakan diantara anggotanya itu jadi mapres (Mahasiswa Berprestasi) tingkat Universitas”. Jawaban yang mungkin menarik untuk pernyataan itu adalah “hmmmmm...”. Dalam hati berkata’ “ai susah masuk disitu”.
            Dengan silih bergantinya siang dan malam, saya pun menjalani romantisasi awal di Kampus. Romantisasinya kembali ke pertengahan november. Sebab saya mahasiswa psikologi, maka orang yang pertama kali diromantisi adalah kakak-kakak di Fakultas. Setiap ngumpul, tidak lain pembicaraannya pasti ilmu-ilmu tentang psikologi dan kelembagaan. Itu terus, mungkin hanya itu yang menarik.  Ehh, perbicangan tentang hati juga seru tapi jauh dari tujuanku.         Awal masuk di kampus, tujuanku hidup hanya mau berprestasi tapi tidak tahu bagaimana caranya.
            Teringat dengan kata-kata sepupu tentang Penalaran, saya pun mencoba cari tahu kapan dibuka pendaftarannya. Setiap jalan yang dilalui k’ Putra, k’ Sappe, k’ Irwan, k’ Ica dan kakak di Psikologi  lainnya yang menjadi anggota Penalaran, pasti mereka dapat pertanyaan yang susah, “kapan terbuka pendaftarannya Penalaran k’?”. Pertanyaan itu cukup rumit untuk dijawab sebab mereka juga belum tahu kapan pendaftarannya terbuka.
            Tanggal 23 Desember 2014 terbukalah pintu gerbang Rumah Nalar. Baliho besar dipajang di Gunung Sari, terlihat banyak agenda pengkaderan disana. Sosialisasi dan pendaftaran dibuka hingga tanggal 13 Januari 2014. Berhubung saat itu ada agenda penting “Seminar dan Try Out Se-Kab. Takalar, maka agenda untuk daftar diundur terus. Sampai deadline  tanggal 13, formulir baru bisa ngisi. Kurasa jawabannya agak ngawur, yang penting isiannya panjang. Sebab, waktu kembalikan formulirnya dicek banyak tidaknya jumlah huruf. Karena jumlah kalimatnya lumayan sedikit, makanya disuruh tambah lagi. Rumus menambah kalimat itu dengan memperbesar ukurannya, mungkin ditambah 0,5 cm dan memperlebar spasinya jadi 2,0. Didapatlah jawaban yang memenuhi kriteria bidang sekretariat PMP-OMK.

episode 1

berlanjut~ 
Read more ...

Spionase NSA

Rabu, 23 April 2014

            Ketahanan negara dari berbagai ancaman merupakan pondasi awal agar negara tersebut tetap jaya tanpa interfensi negara lain. Lembaga-lembaga pertahanan pun dibuat untuk mendukung misi tersebut. Misalnya saja Amerika Serikat yang membangun NSA (National Security Agency). NSA adalah badan intelejen Amerika Serikat yang awalnya berfokus pada target-target asing seperti teroris, perdagangan manusia dan penyelundupan obat-obatan terlarang.
            National Security Agency (NSA) telah menciptakan teknologi canggih untuk memata-matai komputer via sinyal radio untuk mengumpulkan informasi pengguna komputer bahkan ketika komputer dalam keadaan mati. New York Times melaporkan bahwa NSA telah menanam software ini pada 100.000 komputer di seluruh dunia. Dimaksudkan agar mampu melakukan pengintaian dan bisa memberi lembaga mata-mata itu “jalan tol digital” untuk melakukan serangan siber. ”NSA telah menggunakan program bernama sandi “Quantum” setidaknya sejak 2008, dengan mengandalkan saluran gelombang radio palsu yang bisa dipancarkan dari papan dan kartu sirkuit kecil yang diam-diam disisipkan ke dalam komputer-komputer itu”, The Times.
            NSA menyisipkan sebagian besar perangkat lunaknya itu dengan memperoleh akses ke jaringan komputer. Selain itu, mereka juga memanfaatkan teknologi rahasia yang memungkinkan untuk masuk dan mengubah data dalam komputer meski tidak terhubung dengan internet.  Teknologi radio itu telah membantu NSA untuk memecahkan masalah kunci untuk dinas-dinas intelejen AS. NSA dan mitranya, Komando Siber Amerika (USCC), telah menggunakan teknik ini melawan tentara China yang dituduh melakukan serangan siber ke perusahaan-perusahaan Amerika. Teknik ini juga digunakan saat melawan jejaring militer Rusia, polisi dan kartel narkotika di Meksiko, lembaga-lembaga perdagangan di dalam Uni Eropa, dan para mitra perang melawan terorisme.
            Hardware ini secara fisik harus disisipkan oleh mata-mata atau pabrik pembuat komputer. Bersumber dari Sitepronews mengatakan bahwa Apple terlibat dalam membantu NSA menanamkan teknologi ini. Pernyataan bahwa Apple bekerja sama dengan NSA berulang kali disangkal. Namun, Applebaum meragukan hal tersebut dengan mengatakan, “saya tidak bisa membuktikannya tapi saya meragukan kalau Apple tidak membantu NSA”. NSA secara harfiah mengklaim kapan saja mereka menargetkan perangkat IOS, mereka selalu berhasil. Isu ini terus mencuat, bukannya penjualan Iphone berkurang tapi malah semakin meningkat.
Bocornya berita ini karena adanya kicauan dari mantan pagawai analis NSA Amerika Serikat itu  yang bernama Edward Snowden. Berita darinya kemudian diliris oleh berbagai media di seluruh dunia.  Akibatnya hampir semua negara menghujat kegiatan terlarang Amerika ini. Sekarang Snowden masih bermukim di Rusia setelah  mendapatkan suaka sementara sejak tahun lalu.
Kepada AFP, NSA mengatakan pihaknya memang menggelar berbagai teknik intelejen untuk mempertahankan kepentingan nasional. Kemudian NSA menambahkan, “Sebagaimana sebelumnya telah kami nyatakan, indikasi bahwa pengoleksian oleh NSA itu adalah salah. Aktivitas NSA fokus dan secara khusus digelar untuk menghadapi terget-target intelejen asing sesuai dengan ketentuan intelejen.” NSA melanjutkan kembali,”selain itu, kami tidak menggunakan kapabilitas intelejen untuk mencari rahasia dagang perusahaan-perusahaan asing demi kepentingan perusahaan-perusahaan AS dalam meninggikan daya saing internasionalnya atau menguatkan pondasi perusahaan-perusahaan itu. Didukung oleh Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, “saya tak mau membahas peralatan-peralatan khusus. Namun NSA bertindak di bawah pengawasan dan fokus pada penemuan serta pengembangan intelejen mengenai target-target intelejen seperti teroris, perdagangan manusia dan penyelundupan obat-obatan terlarang”.
Secara teori, setiap negara dengan berbagai macam cara berupaya untuk mengetahui sebanyak-banyaknya tentang kehidupan negara sendiri dan negara lain, serta berusaha untuk menutupi kegiatan negara sendiri terhadap kehendak lawan yang berniat mengetahui agar tujuan, cita-cita dan kebijaksanaan yang sudah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Begitulah Amerika yang melakukan berbagai cara untuk menguasai dunia dengan mengalasankan pengamanan negara. Dengan alasan itu pulalah, mereka melakukan beribu-ribu pelanggaran. Mulai dari kasus pengubahan data kehakiman, memutuskan laporan penyadapan warga negara, hak asasi manusia (HAM), hingga mengalihkan data internasional dalam jumlah besar melalui kabel filter. Bahkan secara tegas pemerinta Korea Utara mengatakan, “Ini jelas membuktikan sekali lagi AS adalah gembong pelanggaran HAM, karena menempatkan dunia di bawah jaringan intelejen dan telah melakukan spionase terhadap umat manusia”.
Alasan NSA tentang menggunakan software ini untuk keamanan teroris semata sangat lemah. Disebabkan kejadian yang terjadi di lapangan membuktikan bahwa mereka juga memasuki data-data individu dan perusahaan-perusahaan di dunia. Ada batasan ketika semua informasi mengenai subjek tidak boleh diketahui oleh orang lain. Tidak ada batu yang dipukul terus menerus yang tidak hancur, tidak ada pula negara yang disadab terus-menerus pada akhirnya ia tidak hancur. Sehingga kegiatan penjajahan semacam ini tidak baik untuk dicontoh oleh negara-negara beradab. Beda fungsinya ketika kita sedang dalam masa peperangan, kegiatan ini dibolehkan. Namun, sangat tidak dibolehkan ketika keadaan di dunia aman-aman saja.
Indonesia selalu mengajarkan berperilaku budi pekerti yang baik. Jika negara ini ingin berwibawa, bermartabat dan dihargai oleh negara lain, maka buatlah perubahan dengan tidak menginterfensi negara lain. Fokus pada pengembangan SDA dan SDM. Selebihnya meningkatkan pertahanan negara baik di sektor fisik maupun nonfisik karena tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi semakin pesat.

Referensi:
http://www.antaranews.com/berita/414277/nsa-tanam-software-mata-mata-dalam-komputer, 25 Januari 2014 
Read more ...

Alokasi Anggaran Keamanan Pilkada 2014

Rabu, 23 April 2014


Pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali membuat sekat pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Ternyata kegiatan untuk memilih pemimpin ini, membutuhkan sokongan dana yang sangat besar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lembaga-lembaga negara untuk menjaga pemilu berjalan dengan baik.
Anggaran pengamanan pemilu yang diajukan Polri mencapai  Rp 3,5 triliun. Khusus alokasi angaran pengamanan jumlahnya mencapai Rp 2,2 triliun hingga putaran kedua. Jumlah tersebut naik drastis karena pada pemilu 2009 anggaran yang digunakan hanya sebesar 1,9 triliun. “Dana pengamanan pemilu memang naik dibandingkan dengan 2009 lalu. Kondisi ini wajar karena adanya penambahan jumlah tempat pemungutann suara (TPS), jumlah petugas pengamanan (PAM) pemilu, dan bertambahnya logistik yang harus dikawal polisi,” ujar Kapolri Jendral Polisi Sutarman di sela-sela Raker komisi III DPR, senin (16/12). “Kenaikan anggaran ini memerlukan dukungan daari DPR. Namun, Polri tetap menjaga sikap netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu nanti,” tambahnya.
Terjadi ketidakseimbangan dalam alokasi ini sebab TNI hanya mendapat sokongan dana sebesar Rp 100 miliyar. Dana tersebut telah disetujui oleh Komisi I DPR. Namun, anehnya sebagian anggota DPR mempertanyakan hal ini dan menganggap naiknya anggaran pemilu untuk Polri biasa-biasa saja. Menurut Arwani Thomafi, ”sudah menjadi bagian dari tugas TNI untuk menjaga keamanan nasional dari segala ancaman. Termasuk ancaman pada pemilu. Sehingga, tanpa alokasi anggaran khusus pun TNI seharusnya siap siaga”.
Dari pernyataan Arwani Thomafi tentang tugas TNI untuk menjaga keamanan tanpa alokasi anggaran khusus membuktikan bahwa kegiatan mengamankan tidak harus menggunakan dana yang besar. Namun, Polri terlalu memakasakan kehendak untuk menaikkan anggaran tersebut. Polri mempunyai tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum sama halnya TNI. Polri tidak harus dikucurkan anggaran 3,5 triliun agar mereka menjalankan tugas mereka. Berdasarkan PP No. 8 tahun 2009, gaji polisi telah naik 15 %. Jika Polri sudah mempunyai gaji yang cukup, maka Polri tidak harus dimanjakan dengan begitu banyaknya uang yang didapatkan (implementasi dari teori stimulus-Sigmund Freud). Dimana kesetiaan polisi untuk mengabdi kepada negara jika semuanya dinilai dengan uang? Ini bisa berakibat fatal jika kewajiban bertugas dinilai dari banyak uang yang diterima.
Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Karo Penmas Polri merincikan dana ini untuk pengadaan senjata, pelatihan saat terjadinya bentrok, kesehatan, rapat koordinasi dan transportasi (BBM). Pada pemilu 2014 Polri menugaskan 419.000 personel dari berbagai kesatuan. Personel ini yang akan disebar ke suluruh Indonesia dan secara keseluruhan mereka akan bertugas selama 136 hari. Namun, waktunya tidak akan full karena terjadi jeda di setiap harinya. Dalam aggaran ini pula, Polri membagi pengalokasian dananya dalam dua pos, yakni saat pemilu legislatif sebesar Rp 1,269 triliun dan pemilihan presiden sebesar Rp 1,146 triliun. Selain itu, Polri mengalokasikan Rp 597,9 miliar untuk BBM.
Dapat diindikasikan Polri terlalu menghabiskan banyak anggaran negara untuk kegiatan uforia semata. Meskipun pemilu adalah wadah untuk mencari pemimpin yang katanya berkualitas, tapi semuanya tidak bisa dilihat dari banyaknya dana yang digelontorkan. Pada tahun 2009 dana yang cair Rp 1,9 triliun, pemilu berjalan aman tanpa bentrok.  Polri sudah mempunyai persenjataan yang cukup untuk menjaga keamanan suatu daerah. Setiap polisi sudah dibelakali dengan senjata. Untuk apa membeli senjata mahal-mahal padahal mereka sudah mempunyai segalanya. Bahkan sebelum ditempatkan di daerah tugas, mereka telah dilatih mengamankan bentrok. Jika mereka sakit, maka ada anggaran dana kesehatan yang mengalir ke darah mereka. Darah yang terkucur ke kulit telah dibayar oleh negara untuk menjaga keamanan. Namun Polri terlalu ingin dimanja oleh negara untuk menjadi petugas pemilu.
Dikatakan oleh Arnan selaku peserta FGD I, “satu orang polisi yang mengawas pada satu TPS digaji Rp 500 ribu.” Jika tugas seorang polisi mengamankan jalannya pemilu sama dengan tugas seorang guru yang mengamankan siswanya saat ujian, maka upah semahal itu terlalu berlebihan. Sebab guru hanya diupah untuk transportasi dan makan dengan kisaran paling tinggi Rp 150 ribu. Guru tidak diupah untuk mendidik karena mereka sudah digaji untuk itu. Itupun mereka harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan kendaraan pribadi, bukan dengan kendaraan yang disediakan pemerintah.
Upah Polri yang besar dalam sehari dalam mengamankan daerah pemilu terlalu mencekik  negara. Mereka dibayar untuk menjalankan tugas yang semestinya dikerja tanpa imbalan lagi. Nyatanya di lapangan saat pemilu 2009, banyak polisi yang nganggur karena tidak ada bentrokan yang ingin dilerai. Terlebih lagi di TPS telah banyak pengawas lain, seperti anggota KPU, perwakilan tiap partai dan aparat pada jajaran bawah. Otomatis tugas polisi sebagai pengawas telah dimudahkan.
Sebaiknya anggaran seperti ini dimaksimalkan untuk keperluan yang sangat mendesak, misalnya musibah bencana alam, pemberian subsidi bagi rayat miskin atau pendidikan daerah tertinggal. Polri tidak harus membeli persenjataan baru, membuat pelatihan khusus untuk mengatasi bentrok, menambah anggaran kesehatan atau membiayai rapat-rapat yang membahas tentang pemilu. Jika Polri membutuhkan dana untuk memaksimalkan kinerja keamanan saat pemilu, cukuplah pemerintah menyediakan dana transportasi dan konsumsi bagi mereka. Tidak usah membuat alasan khusus mencari kemakmuran dibalik kesusahan rakyat-rakyat melarat.

Referensi:
http://berita.plasa.msn.com/nasional/tribunnews/rincian-dana-pengamanan-pemilu-polri-rp-359-triliun, 22 Januari 2014
Read more ...